Waspadai Ban Motor Depan Yang Sudah Tipis

Hallo Corsa Riders! Kalian yang tentunya berkendara untuk melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan motor tidak ingin sampai hal buruk terjadi pada motor kesayangan kalian. Nah, bagi kalian yang jarang memperhatikan kondisi ban motor, sudah saatnya kalian mulai rutin memperhatikan ban motor yang bisa membahayakan keelamatan di dalam perjalanan. Ban depan pada motor sangat vital karena apabila sudah menipis pada saat kendaraan dalam kecepatan tinggi maka kemungkinan ban akan pecah sangat tinggi.


Jika membandingkan efek dari pecah ban depan dan belakang pada saat kendaraan melaju kencang, memang keduanya sama-sama sangat berbahaya. Akan tetapi, untuk ban belakang dampaknya tidak separah ketika ban depan yang pecah. Jika ban belakang yang pecah dampaknya hanya terasa langsung berat dan efek sliding masih dapat dengan mudah di kontrol.

Bahaya dan resiko apabila ban depan pada motor pecah

Pada saat kendaraan baik motor roda dua maupun empat melaju, peran dari posisi roda depan adalah sebagai kontrol kemudi yang mendapatkan dorongan tenaga dari roda belakang seberat jumlah beban kendaraan di tambah dengan momen yang terjadi. Jadi, semakin baik posisi roda depan pada permukaan jalan maka kondisi kendaraan akan jauh lebih mudah untuk di kendalikan.


Ketika kendaraan mengalami pecah ban depan pada saat kecepatan rendah, pengemudi akan merasa kesulitan dalam mengendalikan arah sehingga sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan bermotor akan melaju dengan tidak tearah. Selanjutnya apabila hal ini terjadi pada saat kendaraam melaju dengan kecepatan yang tiggi, maka sudah dapat di perkirakan apa yang dapat terjadi.


Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan kondisi ban pada kendaraan Anda. Khususnya pada ban depan jika masa pakai sudah mencapai 60% hingga 80%. Karet ban yang sudah menipis bisa mengalami resiko pecah bukan hanya ketika ban tertusuk benda, tetapi hal ini bisa juga terjadi karena ban mengalami tekanan udara yang tinggi yang tidak dapat di terima oleh karet ban.